Mempersiapkan Usia Pensiun yang Nyaman Lewat Jaminan Pensiun BPJS
Contoh sepasang suami istri yang sedang nikmati waktu pensiunnya Saat masuk umur pensiun, keperluan hidup tetap berjalan, sedang penghasilan relatif tidak lagi ada. Oleh karenanya, Anda harus menyiapkan waktu pensiun dengan rencana finansial yang masak serta dilaksanakan dengan persisten semasa Anda masih juga dalam umur produktif untuk cari uang.
Berdasar Ketentuan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, umur pensiun pada program Agunan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan ialah 57 tahun. Setelah itu umur pensiun bertambah setahun untuk tiap 3 tahun selanjutnya sampai masuk umur pensiun, yakni 65 tahun.
Kunci penting dalam mempersiapkan keamanan finansial waktu pensiun ialah menabung semenjak awal. Anda bisa memakai beberapa instrumen keuangan yang disepakati oleh Kewenangan Layanan Keuangan (OJK), diantaranya ialah lewat Agunan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.
Aman di umur pensiun dengan Agunan Pensiun BPJSJaminan Pensiun ialah agunan sosial yang mempunyai tujuan menjaga derajat kehidupan wajar buat peserta program BPJS Ketenagakerjaan ini yang sudah masuk waktu pensiun. Faedah agunan ini dibayarkan tiap bulan diawali waktu seorang masuk umur pensiun, alami cacat keseluruhan masih, atau pada pakar waris buat peserta yang wafat.
Pungutan Agunan Pensiun BPJS diambil dari gaji tiap bulan yang diterima oleh karyawan dengan batas paling tinggi gaji yang dilandaskan untuk penghitungan ialah Rp7.000.000. Besarnya pungutan yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan per bulan ialah sebesar tiga %, dengan dua % dibayarkan oleh pemberi kerja serta satu % dipotong dari upah karyawan.
Ada banyak faedah Agunan Pensiun BPJS yang bisa Anda nikmati, yakni:
1. Faedah pensiun hari tuaManfaat ini berbentuk uang tunai bulanan yang diberi waktu Anda masuk umur pensiun sampai wafat. Ketentuannya, waktu pungutan Anda sudah genap minimum 15 tahun atau sama dengan 180 bulan.
2. Faedah pensiun cacatManfaat ini beruupa uang tunai bulanan yang dikasih ke peserta yang alami cacat keseluruhan sebab kecelakaan sampai tidak dapat lagi kerja. Uang tunai akan diberi sampai Anda pulih atau wafat, dengan ketentuan Anda sudah bayar pungutan sedikitnya sebulan serta density rate minimum 80 %.
3. Faedah pensiun janda/dudaManfaat ini berbentuk uang tunai bulanan yang dikasih ke janda/duda sebagai pakar waris peserta Agunan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Uang tunai diberi sampai janda/duda itu menikah lagi atau wafat.
4. Faedah pensiun anakManfaat ini berbentuk uang tunai bulanan yang diberi pada anak (optimal 2 orang) sebagai pakar waris peserta yang wafat. Uang tunai akan diberi sampai umur anak 23 tahun atau sudah kerja atau menikah.
5. Faedah pensiun orangtuaManfaat ini berbentuk uang tunai bulanan yang diberi pada orang-tua (ibu/bapak) sebagai pakar waris peserta yang wafat dengan posisi lajang.
Peserta Agunan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki hak mendapatkan faedah program umur pensiun ini jika:
Dia masuk umur pensiun serta tidak penuhi waktu pungutan 15 tahun
Dia alami cacat keseluruhan masih serta belum genap sebulan jadi peserta dengan minimum density rate 80 %
Dia wafat sebelum genap setahun jadi peserta dengan minimum density rate 80 %.
Meski begitu, peserta dengan tiga persyaratan di atas tetap mendapatkan faedah lumpsum, yakni penumpukan iurannya ditambah hasil peningkatan.
Menyiapkan waktu pensiunMeski tidak kerja, pensiunan masih bisa mendapatkan penghasilan dari tabungan, hasil menyewakan atau jual asset atau barang yang dipunyai, sampai investasi di pasar modal. Nah, salah satunya cara yang bisa Anda menempuh ialah mengoptimalkan dana pensiun.
Dana pensiun ialah tubuh hukum yang mengurus serta jalankan program yang menjanjikan faedah waktu Anda masuk umur pensiun. Produk Dana pensiun memberi faedah berbentuk beberapa uang yang dibayarkan oleh pada pesertanya sesudah peserta itu pensiun.
Peranan dana pensiun mencakup:
Kumpulkan pungutan
Meningkatkan atau menginvestasikan uang yang diurusnya
Membayarkan faedah pensiun sesuai dengan ketentuan serta hak semasing peserta.
Program Agunan Pensiun oleh BPJS Ketenagakerjaan salah satu dana pensiun yang disadari serta dipantau oleh OJK hingga keamanan uang Anda terjaga. Kecuali oleh BPJS, ada instansi lain mengadakan dana pensiun, diantaranya PT Taspen (dana pensiun untuk Perangkat Sipil Negara alias ASN) serta PT Asabri (untuk prajurit TNI, Polri, serta ASN di Departemen Pertahanan serta Keamanan).
Disamping itu, ada juga Dana Pensiun Instansi Keuangan (DPLK) untuk perseorangan yang tidak termasuk juga kelompok di atas, seperti pekerja terlepas, wiraswasta, dan sebagainya. DPLK dibuat oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa yang iurannya dibayarkan dengan cara teratur per bulan.